FORMULIR 1771 - SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN
Contoh Kasus:
Peredaran Bruto Irudini Corporation dalam tahun pajak 2028 sebesar Rp5.145.755.074 dengan Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp1.282.092.000. Berapa PPh Terutang dari (1771 Poin.B4) tersebut?..
B. PPh Terutang
a.Tarif PPh Ps.17 ayat(1) Huruf b
Rumus : 25% * Penghasilan Kena Pajak(PKP)
= 25% * Rp1.282.092.000
= Rp320.523.000
b.Tarif PPh Ps.17 ayat(2b)
Rumus : (25% - 5%) * Penghasilan Kena Pajak(PKP)
= (25% - 5%) * Rp1.282.092.000
= Rp256.418.400
Note: tarif ini diterapkan bagi WP Badan dalam negeri berbentuk Perseroan Terbuka yang paling sedikit 40% dari jumlah keseluruhan saham diperdagangkan di bursa efek indonesia.
c.Tarif PPh Ps.31E ayat(1)
1. Jika Peredaran Bruto Kurang dari 4,8M
Rumus : 50% * 25% * PKP
= 50% * 25% * Rp1.282.092.000
= Rp160.261.500
2. Jika Peredaran Bruto lebih dari 4,8M sampai dengan 50M
Rumus-c2a: (4,8M / Peredaran Bruto) * PKP = R1
Rumus-c2b: PKP – R1 = R2
Rumus-c2c: (50% * 25% * R1) + (25% * R2)
= (Rp4.800.000.000 / Rp5.145.755.074) * Rp1.282.092.000 = Rp1.195.945.301
= Rp1.282.092.000 - Rp1.195.945.301 = Rp86.146.699
= (50% * 25% * Rp1.195.945.301) + (25% * Rp86.146.699)
= Rp149.493.163 + Rp21.536.675
= Rp171.029.837
Note: "R1" merupakan Penghasilan Kena Pajak dari bagian Peredaran Bruto yang memperoleh fasilitas. Sedangkan "R2" merupakan Penghasilan Kena Pajak dari bagian Peredaran Bruto yang tidak memperoleh fasilitas.
Rumus Versi Pajak:
PPh Terutang = (50% * 25% * Penghasilan Kena Pajak dari bagian Peredaran Bruto yang memperoleh fasilitas) + (25% * Penghasilan Kena Pajak dari bagian Peredaran Bruto yang tidak memperoleh fasilitas)
Reference:
KPP Pratama Tangerang Barat
2020/03/06
Cara Menghitung PPh Terutang (1771 Poin.B4)
Posted by Kak Irudini on 2020/03/06 1:08 PM in pajak
IRUDINI.ID - 2020/03/06 1:08 PM
Title: Cara Menghitung PPh Terutang (1771 Poin.B4)
Link: https://karudi.blogspot.com/2020/03/cara-menghitung-pph-terutang-1771-poinb4.html
https://karudi.blogspot.com/2020/03/cara-menghitung-pph-terutang-1771-poinb4.htmlHashtag : #pajak

IMAM RUDINI
(Rudi)
Tax and Accounting
"do u have a job for me? please hire me"